JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali oleh pemiliknya. Tapi jangan khawatir, karena saat ini cara perpanjang SIM bisa dilakukan secara online.. Dengan adanya cara perpanjang SIM online, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor Satpas, Gerai SIM, atau Layanan SIM keliling.Karena SIM baru nantinya akan dikirim langsung ke alamat rumah pemohon.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng. Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain: - KTP - SIM lama - Tes psikologi di tempat
Semua info perpanjang SIM online lengkap disini, mulai dari syarat, prosedur, tempat, jam layanan, berapa lama, biaya sampai kapan harus perpanjang SIM! Unduh Aplikasi Jadi Partner Traveloka
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
SIM Online - Polri adalah layanan online untuk mengurus perpanjangan, penggantian, dan penerbitan SIM baru. Anda dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan membayar biaya secara online. Layanan ini memudahkan Anda untuk mendapatkan SIM tanpa harus antri di kantor polisi.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat November 2023. Bagi kalian yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling Jakarta Pusat pada bulan November 2023, berikut adalah jadwalnya yang didapatkan dari beberapa sumber: Senin, Lokasi: Jalan Juanda, Jakarta Pusat Jam operasional: 09.00 - 14.00 WIB. Selasa, Lokasi: Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat Jam
Layanan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng. Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini Rabu 11 Januari 2023 beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Gerai SIM Keliling dibuka lagi. Selasa, 2 Mei 2023 07:21 WIB. Arsip Foto - Warga mengantre di gerai pelayanan Perpanjangan SIM Secara Online di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (27/9). Pelayanan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima Polri sehingga masyarakat dapat memperpanjang SIM dimana saja tanpa harus di daerah asal.
Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka gerai pelayanan SIM Keliling untuk masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi di Jakarta pada Senin, (4/9/2023).. Melalui akun Instagram resminya, tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari dibuka sebanyak lima gerai.
Pelayanan perpanjangan SIM keliling Jakarta hari ini, Selasa 8 Maret 2022 dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Pelayanan perpanjangan SIM di SIM keliling beroperasi di 4 titik Jakarta Pusat, Jakarta
5fXC.